KORANMANDALA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak agar mengambil cuti jika berniat berkampanye dalam pemilihan presiden (Pilpres) untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan kesetaraan bagi semua kandidat.
Al Araf, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial, menyoroti bahwa Jokowi, yang memiliki anak sebagai peserta Pilpres dan calon wakil presiden, harus cuti agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Al Araf menilai argumen Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara masih kurang kuat untuk menjamin ketidakadaan konflik kepentingan.
Menurut Al Araf, agar tidak ada konflik kepentingan, Jokowi seharusnya segera mengambil cuti dan menyerahkan kekuasaannya kepada wakil presiden, sehingga situasinya lebih adil.
Al Araf menilai pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan ikut berkampanye sebagai langkah baik karena menegaskan posisi politiknya secara terbuka.
Dia mengatakan bahwa lebih baik tampil di depan dan menyatakan dukungan daripada bersembunyi di balik layar dengan menggunakan kekuasaan.
Al Araf juga menyarankan bahwa jika Jokowi mengajukan cuti untuk terlibat dalam kampanye, dia bisa mendelegasikan kekuasaan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dalam Pemilu, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi juga menjelaskan bahwa presiden dan menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga mereka boleh berpolitik.
Saat diminta klarifikasi lebih lanjut tentang keterlibatannya dalam pemilu, Jokowi menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye.- ***