KORANMANDALA.COM – Isu dugaan politisasi beras bantuan sosial Bulog (Bansos Bulog) mendapat tanggapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menurut Ma’ruf, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI seharusnya menyelidiki dugaan itu.
“Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja,” kata Wapres Ma’ruf pada Kamis 25 Januari 2024.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi foto beras Bansos Bulog yang dilengkapi stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang beredar di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf ketika memberikan respons terhadap foto tersebut, mengungkapkan bahwa keputusan apakah terjadi pelanggaran atau tidak akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Beras tersebut, yang disalurkan dalam kemasan plastik berukuran 5 kilogram, merupakan bagian dari cadangan beras pemerintah untuk Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurti, menjelaskan bahwa Bulog biasanya hanya menempelkan label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog pada kemasan beras tersebut.
Bayu menegaskan bahwa Bulog tidak menempelkan atribut apapun yang terkait dengan kampanye politik.
Bayu Krisnamurti menekankan bahwa beras SPHP dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat karena Bulog memiliki kerjasama dengan berbagai distributor hingga ke ritel modern.
Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, juga memastikan bahwa tidak ada logo selain logo Bapanas dan Bulog yang ditempelkan pada kemasan beras bansos tersebut.