KORANMANDALA.COM – Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengomentari isu bantuan sosial atau bansos yang bersumber dari APBN.
Isu bansos yang sedang ramai adalah bantuan beras yang terdapat gambar pasangan Prabowo-Gibran.
“Sekali lagi kami di KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, conflict of interest, ya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Sabtu 27 Januari 2024.
Menurut Alex, konflik kepentingan merupakan awal perbuatan korupsi.
Konflik kepentingan, kata Alex, adalah embrio, akar persoalan korupsi kita.
“Sering kadang-kadang orang berdalih ya, ‘oh yang penting bantuan sampai’, tidak mengambil keuntungan berupa uang,” ujarnya.
Menurut Alex, keuntungan itu tak harus dalam bentuk materi atau uang.
“Imej (citra) juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu. Di mana para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” katanya.
Sebagian masyarakat tak sadar bahwa anggaran bansos berasal dari keuangan negara.
Orang-orang yang kurang paham mungkin berpikir bahwa bantuan sosial ini berasal dari dana pribadi pasangan calon yang bersangkutan.