KORANMANDALA.COM – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD berencana untuk segera mengajukan surat pengunduran diri secara langsung kepada Presiden Jokowi sore ini, 1 Februari 2024.
Meskipun awalnya hanya sebatas niat, kini Mahfud MD telah memutuskan dengan tegas untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Meskipun belum secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD berencana untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah kembali dari Aceh.
“Hari ini saya mengatakan akan sampaikan surat pengunduran diri ke Presiden sepulang dari Aceh besok sore,” kata Mahfud MD dalam diskusi publik ‘Tabrak Prof’ bersama generasi atau kaum muda Aceh, di MZ kopi Banda Aceh, Rabu 31 Januari 2024 malam.
Baca Juga : Mahfud MD Saat Keterangan Pers di Lampung
Sebelumnya, Mahfud MD telah menyampaikan keinginannya untuk mundur dari Kabinet Jokowi, tetapi ia masih menunggu petunjuk dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ia mengkonfirmasi keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri setelah menjabat selama 4,5 tahun, dengan alasan perbedaan pandangan politik.
Mahfud MD menekankan bahwa keputusannya tersebut diambil agar tidak mengganggu kelancaran pemerintahan dan untuk menghindari gangguan sebagai calon wakil presiden.
Baca Juga : Alasan Mahfud MD Mengundurkan Diri dari Jabatan Menkopolhukam, Jaga Prabowo?
Menanggapi pertanyaan tentang kapan proses pergantian dan siapa yang akan menjadi penggantinya, Mahfud MD menyatakan bahwa hal tersebut akan tergantung pada hasil pertemuan langsung dengan Presiden.
Ia menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai bentuk etika dan penghormatan terhadap Presiden Jokowi, yang telah mengangkatnya dengan penuh kehormatan.
Prabowo Kapan?
Mahfud MD juga pernah mengungkapkan alasan mengapa berniat mundur dari jabatan Menkopolhukam.
Baca Juga : Hanya Mahfud MD yang Mengundurkan Diri, Menteri Lain Belum Ada
Padahal, Jokowi sudah teken aturan agar Menteri dan Kepala Daerah yang ikut kontestasi Pilpres 2024 tidak perlu mundur.
Salah satu alasannya adalah untuk memberikan contoh kepada bawahannya, yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.