Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya yang diberi judul “Indonesia Darurat Kenegarawanan”, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid menyebutkan kondisi Indonesia, dua pekan menjelang Pemilu 2024.
Fathul menyebutkan, bahwa dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, tanpa rasa malu.
Dia menyebut kekuasaan sekarang digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.
BACA JUGA : Ribuan Orang Berkumpul di Live IG Mahfud MD
Ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
“Kondisinya kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata dia sambil menyinggung pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.
Ia juga menyebut mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
BACA JUGA : Mahfud MD Saat Keterangan Pers di Lampung
Atas fakta itu ia menyebut bahwa Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.
“Civitas akademica UII menyerukan agar Presiden Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga,” kara Fathul. (ape)***