KORANMANDALA.COM – Ratusan pedagang pasar baru menggeruduk Balai kota Bandung jalan wastu kencana Kamis 1 Februari 2024.
Massa yang tergabung dalam aliansi pedagang Pasar Baru Bersatu itu menolak kenaikan harga sewa di Pasar Baru.
Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru, Kurnia, mengatakan, selain menolak kenaikan harga sewa, para pedagang juga meminta agar Pemkot Bandung melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Pasar Juara dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
“Kami masih konsisten menuntut perpanjangan kontrak selama dua tahun tanpa syarat, buntut dari Covid-19,” kata Kurnia saat dijumpai di lokasi Kamis 1 Februari 2024.
Dia juga menyebutkan, pengelolaan pasar baru melakukan kezaliman terhadap pedagang. Karena masih memberlakukan service charge selama Covid-19.
Padahal, terang dia, selama Covid-19 para pedagang diinstruksikan untuk tidak berjualan atau menutup tokonya.
“Kita juga minta bebaskan dari bentuk tagihan di masa pandemi kemarin,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang sampai terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ.
“Kami juga minta batalkan surat nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak pengelola PT DMSJ perihal Berakhirnya masa berlaku SPTB dan Pemberlakuan kebijakan SPTB baru/khusus,” ucapnya.- *** dwi