KORANMANDALA.COM – Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) gantikan Mahfud MD.
Seperti yang diketahui, calon wakil Presiden nomor urut 3 tersebut resmi mengundurkan diri dari jabatan yang telah diembatnya selama 4,5 tahun.
“Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana pada Jumat, 2 Februari 2024.
Ari juga menyatakan bahwa Presiden telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai pelaksana tugas untuk mengisi posisi Mahfud Md sampai ada pengganti permanen.
Baca Juga : Jokowi Sebut Mahfud MD Jadi Menko Polhukam Terlama di Kabinetnya: Rocky Gerung Bilang Cuma 8 Bulan
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tukasnya.
Alasan
Ari Dwipayana juga menyampaikan alasan di balik keputusan Presiden Jokowi dalam menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Plt Menkopolhukam) sebagai pengganti Mahfud MD.
Alasan tersebut adalah karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh Tito merupakan salah satu kementerian yang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam, dan Tito dianggap sebagai salah satu menteri senior.
Baca Juga : Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD Singgung Dana BLBI hingga Revisi RUU MK
Terkait spekulasi tentang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang kemungkinan akan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Ari menyatakan bahwa Prabowo memiliki komitmen dan kegiatan lain sebagai calon presiden.
Mahfud Md. telah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, dengan maksud menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dengan tujuan memberikan contoh kepada pejabat negara lain.