KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan menghentikan acara “Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran,” yang diselenggarakan oleh kelompok relawan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Februari 2024 malam.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen, menjelaskan bahwa penghentian konser tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun relawan pasangan nomor urut 2,” ungkap Novli kepada awak media di Jatim Expo Surabaya.
Baca Juga : Gibran Main Futsal Bareng Influencer dan Atlet, Kampanye Kreatif
Novli menyatakan bahwa ini bukanlah hari yang dijadwalkan untuk pasangan calon nomor urut 2 atau tim kampanye mereka. Sebelum mengambil langkah tegas, Bawaslu telah mengirim surat imbauan kepada panitia acara pada tanggal 2 Februari 2024.
Petugas Bawaslu kemudian datang ke lokasi untuk mengawasi dan meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut, tetapi konser tetap berlanjut.
“Detik-Detik Bawaslu kota surabawa mau hentiin konser gas pol disurabaya” kata akun Tiktok @SCBD.99.
Baca Juga : Selain Gibran, Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana Setengah Triliun Rupiah
Novli menegaskan bahwa setiap pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran jadwal yang ditetapkan, dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dugaan pelanggaran ini akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan dalam pleno.
KPU telah menetapkan jadwal kampanye, dan setiap pelanggaran terhadap jadwal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.