KORANMANDALA.COM – Civitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menginisiasi petisi berjudul “Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan” di area Taman Partere Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, pada hari Senin (5/2/2024).
Dalam petisi ini, anggota civitas akademika UPI, termasuk guru besar, dosen, dan mahasiswa, menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi kebangsaan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cecep Darmawan, Guru Besar UPI Bandung, menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah gerakan moral dari masyarakat atas serangkaian tindakan yang dianggap mengabaikan etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila.
Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap norma konstitusi yang terlihat dari tindakan para pejabat publik tanpa rasa malu, yang menjadi gambaran kerusakan dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan saat ini.
Baca Juga : Debat Capres Terakhir Prabowo dan Ganjar: Makan vs Internet Gratis
“Saya kira ini gerakan moral kebangsaan. Kita hari ini sebetulnya terpapar oleh apa yang disaksikan bahwa politik kita itu menjadi politik sering kali menjadi kekuasaan semata, padahal kan bangsa kita apalagi dengan Tridharma perguruan tinggi sebenarnya ini bukan gerakan politik praktis, ini gerakan moral kebangsaan untuk menegakkan kembali bagaimana para pemimpin bangsa ini memberi teladan, contoh, role model,” kata Cecep.
Cecep menilai tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Baca Juga : Closing Statement Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo di Debat Final Pilpres 2024
Cecep juga mengatakan agar pemerintah mengembalikan Demokrasi Beretika.
Di samping itu, ketidak kenegarawanan Jokowi tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara yakni ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani.
“Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan,” ungkapnya.
Cecep menilai bahwa perilaku dan tindakan ini secara jelas tidak memberikan edukasi politik kebangsaan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Cecep menegaskan bahwa dalam menghadapi kondisi tersebut, Civitas Akademika UPI mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut pernyataannya yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik jelang Pemilu 2024.
“Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.