Civitas Akademika UPI mendesak seluruh lembaga negara dan pejabat publik untuk mengikuti dan mematuhi komitmen dalam menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa, sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001.
“Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu,” imbuhnya.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berlangsung secara adil dan bermartabat sebagai upaya pendidikan politik kebangsaan guna mencerdaskan kehidupan bangsa. (rfa)