KORANMANDALA.COM – Calon presiden dan wakil presiden yang banyak mengobral janji tetapi setelah jadi presiden atau wakil presiden tak merealisasikan janjinya, seharusnya diberi sanksi berupa hukuman pidana dan perdata. Oleh karena itu, perlu ada payung hukum yang mengaturnya sehingga tidak ada lagi janji janji kosong dari para calon pemimpin di negeri ini.
Pendapat tersebut disampaikan Prof Dr Krisna Harahap SH, MH dalam acara Bingkai Mandala yang membahas debat Capres, di Bumi Guesthouse Jl Babakan Jeruk, Kota Bandung, Selasa (6/1-24). Dalam acara tersebut, selain Prof Dr Krisna Harahap SH, MH hadir pula nara sumber lain yakni Dr Mahi M Hikmat M.Si, C.Med, Fawwaz Ihza dari BEM Unpad Bandung, Hj Sakmiah Rambe S.Pdi M.Sos sebagai wakil dari pengusung Paslon 01, dan Vina Yuliani dari Paslon 03. Sementara pengusung Paslon 2, Chairul Yaqin Hidayat S.AP tidak hadir.
Hakim Agung periode 2004-2021 ini mengatakan, payung hukum ini diperlukan untuk mencegah calon pemimpin negeri ini mengobral janji palsu sebagai cara merayu masyarakat agar memilih dia. Krisna sempat beberapa kali mengatakan bahwa selama ini rakyat cenderung menerima janji-jani palsu. “Bagi saya, sanksi hukum perdata dan pidana dibutuhkan untuk mencegah obral janji dari para calon pemimpin negeri ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Debat Capres Terakhir Prabowo dan Ganjar: Makan vs Internet Gratis
Dalam kaitan yang sama, nara sumber lain yakni Mahi Hikmat mengatakan bahwa sanksi untuk calon pemimpin yang kerap obral janji bisa dilakukan pada bilik suara di mana calon seperti itu tidak akan dipilih lagi oleh rakyat pada pemilihan berikutnya.
Menurut Mahi, pemimpin yang mengingkari janji-janjinya akan terekam dalam jejak digital, maka tidak akan mendapat kepercayaan dari masyarakat lagi. Saat masayarakat memasuki bilik suara, masyarakat tidak lagi mencoblos calon yang hanya mengoibral janji. “Jadi ini berlaku untuk pemilu 2024, kita tahu masyarakat sekarang sudah cerdas, di mana calon yang kemudian jadi pemimpin tetapi mengingkari janjinya, maka pada pemilu berikutnya tidak akan dipilih lagi,” katanya.
Acara Bingkai Mandala ini menarik. Para nara sumber mengupas mengenai janji para calon presiden mulai dari calon nomor 1 yakni Anies Baswedan, nomor 2 Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor 3. Dipandu Masayu Putri, para nara sumber ditanya pendapatnya tentang materi yang didibahas dalam debat.