KORANMANDALA.COM – Memasuki minggu tenang Pilpres 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bandung mulai dibersihkan pada Minggu 11 Februari 2024.
Pembersihan dimulai di sepanjang Jalan Laswi, Jalan Pasteur, hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
“Pembersihan ini butuh konsolidasi antara penyelenggara pemilu, dan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Kota Bandung,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.
Rasdian menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan awal akan dimulai di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (BKR-Laswi) dan berlanjut ke Jalan Pasteur (Jembatan layang Pasupati) dan Monumen Perjuangan.
Tim ini akan bergabung dengan anggota dari Bawaslu RI.
Dia menargetkan agar pembersihan selesai dalam waktu tiga hari. Sebanyak 445 personel telah dikerahkan, termasuk 60 orang yang khusus menangani reklame non-insidentil.
Mereka akan membersihkan area terdekat terlebih dahulu sebelum bergerak ke area yang lebih jauh.
Meskipun ada kemungkinan pekerjaan tidak selesai dalam tiga hari, Rasdian meminta agar semua personel bekerja dengan maksimal.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan TNI, Polri, dan perwakilan dari partai politik untuk memudahkan proses pembersihan.
Rasdian meminta agar barang-barang yang telah dibersihkan oleh petugas dan diminta oleh perwakilan partai politik untuk diserahkan, untuk mengurangi limbah yang dihasilkan.
Apel di Kantor Satpol PP tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Bandung dan Bawaslu Jabar, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polri, TNI, dan instansi lainnya.
Minggu adalah hari terakhir masa kampanye Pemilu 2024, yang berakhir pada pukul 24.00.
Mulai tanggal 11 Februari 2024, masuk masa tenang, tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye untuk Pemilihan Umum baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg).- ***