KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi “serangan fajar” atau politik uang.
Hal itu ditegaskan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty.
Lolly mendorong masyarakat untuk melaporkan insiden “serangan fajar” kepada Bawaslu, terutama pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Dia menyarankan agar laporan dapat disampaikan melalui akun media sosial resmi Bawaslu atau melalui hotline pengaduan yang disediakan.
Lolly menjelaskan bahwa Bawaslu akan memeriksa laporan-laporan tersebut, biasanya dengan menghubungi pelapor untuk memverifikasi informasi yang diterima.
Menurut Lolly, verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima oleh Bawaslu, terutama dalam hal informasi yang menjadi viral di media sosial.
Bawaslu perlu menelusuri sumber informasi untuk memastikan keabsahannya sebelum melakukan evaluasi terhadap pelanggaran yang dilaporkan.
Lolly menjelaskan bahwa tujuan dari penelusuran tersebut adalah untuk mengumpulkan informasi yang cukup agar dapat melakukan analisis terhadap jenis pelanggaran yang dilaporkan.
Begitu informasi sudah jelas, Bawaslu akan mengevaluasi apakah ada pelanggaran undang-undang pemilu yang terjadi.
Sementara itu, dugaan politik uang akan ditinjau lebih lanjut oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Jika hasil analisis Bawaslu menunjukkan adanya pelanggaran, terutama terkait dengan politik uang, maka proses hukum akan dijalankan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu.
Meskipun demikian, Lolly tetap optimis bahwa para peserta Pemilu 2024 akan mampu menahan diri dari praktik politik uang.- ***