KORANMANDALA.COM – Pada hari H – 1 pemungutan suara, sejumlah caleg (calon legislatif) dari berbagai partai disinyalir mulai bagi-bagi uang ke sejumlah pemilih di 5 daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kuningan.
Besaran uang yang dibagikan ke sejumlah pemilih rata-rata Rp100 ribu/per orang.
Itu misalnya dari tim sukses salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Kuningan, Cigugur, Ciniru, Hantara, Sindang Agung, dan Garawangi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan, dirinya sudah mendapatkan uang dari Caleg DPRD.
Dia mengaku, setelah menerima uang, diperintahkan untuk mencoblos salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Kuningan.
“Iya betul saya sudah menerima uang dari salah seorang caleg,” kata dia.
“Saya disuruh nyoblos salah satu calon. Alhamdulillah saya dapat Rp100 ribu,” kata dia lagi, Selasa 13 Februari 2024.
Lebih lanjut Warga yang enggan disebut namanya itu menjelaskan, uang sejumlah Rp100 ribu itu diberikan oleh relawan untuk mencoblos salah satu Caleg DPRD saja.
Namun, jika akan mencoblos Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI, uang itu akan ditambah Rp 200 ribu.
“Khusus bagi penerima uang Rp100 ribu, hanya untuk satu hak pilih saja,” ujarnya lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman saat dikonfirmasi via Whatsup mengaku, hingga saat ini sejak masa tenang belum ada temuan politik uang atau ‘money politik’.
Menurut Firman, pihaknya saat ini masih melakukan patroli politik uang ke sejumlah tempat, terang dia.
“Kita sedang melakukan patroli money pilitik, namun sejauh ini dalam masa tenang belum ada laporan dan temuan money politik,” singkat Firman Ketua Bawaslu Kuningan. (Hendra Purnama)***