KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan untuk Pemilu 2024.
Acara pemusnahan ini berlangsung di Jalan Senam Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pemusnahan surat suara yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2024, disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, jajaran KPU Kota Bogor, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.792 surat suara Pemilu tahun 2024 yang rusak atau kelebihan akan dimusnahkan.
“Data dan informasi itu didapatkan sejak kami melakukan sortir lipat surat suara,” ungkapnya kepada awak media.
Habibi menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan tepat sehari sebelum hari pencoblosan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Surat suara yang rusak kebanyakan sobek, ada juga yang rusak karena kesalahan dalam proses lipatan oleh petugas,” tambahnya.
Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, seperti untuk pemilihan Presiden dan wakil presiden sebanyak 53 surat suara rusak, dan untuk DPR RI sebanyak 677 surat suara rusak atau kelebihan.
Selain itu untuk DPD RI sebanyak 129 surat suara rusak, untuk DPRD Provinsi sebanyak 843 surat suara rusak, dan untuk DPRD Kota Bogor sebanyak 90 surat suara rusak.
Habibi juga menegaskan bahwa pendistribusian surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah berlangsung sesuai jadwal.
“Logistik sudah masuk ke TPS masing-masing dan kami pastikan tidak ada yang kurang,” pungkasnya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan proses Pemilu 2024 di Kota Bogor dapat berjalan lancar tanpa kendala. (Nicko)
Caption:
Pemusnahan surat suara disaksikan dan dilaksanakan oleh Forkopimda Kota Bogor, jajaran KPU, dan Bawaslu