KORANMANDALA.COM – Jelang hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandung akan memperketat pengawasan.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Bandung, M. Adriansyah Prayuda menyebutkan, untuk memastikan pemilu ini aman dari kecurangan TPS yang rawan akan dilakukan pengawasan selama 24 jam.
Kata dia, salah satu yang rawan akan kecurangan adalah politik uang atau serangan fajar.
“Di masa tenang ini justru tingkat kerawanannya tinggi, mulai dari pelanggaran money politics, bagi-bagi kartu nama, spesimen surat suara bisa terjadi,” kata Adriansyah Selasa 13 Februari 2024.
Dia juga mengingatkan, baik kepada peserta pemilu 2024 atau tim pemenangan agar tidak melakukan tindakan kecurangan karena Kata dia, jika melakukan pelanggaran bisa mendapatkan sanksi yang cukup berat.
“Caleg yang terbukti melanggar bisa didiskualifikasi. Kalau sudah terpilih, kita rekomendasi ke KPU untuk mencoret atau membatalkan hasil kemenangannya,” ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan, baik peserta pemilu ataupun penduduk harus bisa menjaga nama baik dan citra kota Bandung.
“Bandung ini merupakan etalase Jabar. Sehingga harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat di daerah lain,” ucapnya.
Selain itu dia juga berharap agar masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya pada saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.
“Saya himbau jangan sampai golput, Harus mengoptimalkan aspirasi suaranya. Gunakan sebaik-baiknya,” katanya. (Dwi)***