KORANMANDALA.COM – Jika ada kecurangan selama Pemilu 2024 laporkan ke Bawaslu. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menurut presiden, seluruh pengaduan kecurangan bisa diproses melalui mekanisme yang berlaku.
“Semuanya kan ada mekanismenya. Kalau ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu. Kalau belum puas, masih ada gugatan di MK. Saya kira mekanisme itu yang harus semuanya mengikuti,” kata Jokowi, Rabu 14 Februari 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, sebelumnya menegaskan bahwa tuduhan mengenai kecurangan dalam pemilu harus disertai bukti yang nyata.
Ia juga menekankan pentingnya melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar tidak hanya menjadi narasi yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik.
Menurut Ari, dalam konteks demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang lumrah.
Ia melihat keragaman ini sebagai kekuatan yang dapat menyatukan bangsa Indonesia dalam semangat persatuan dan persaudaraan.
“Ari menyatakan bahwa dalam demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah sesuatu yang alami. Ia menilai bahwa perbedaan dan keragaman adalah kekuatan yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak bangsa,”ujarnya.- ***