KORANMANDALA.COM –  Usai pemungutan suara di Kabupaten Karawang, hanya Partai Golongan Karya (Golkar) yang melaporkan masalah rekapitulasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/2/2023).

Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan hingga saat ini, hanya Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang melaporkan terkait hasil rekapitulasi.

“Baru dari timnya Dadang S Muchtar (Dasim) Caleg DPR RI dari Partai Golkar yang melapor soal hasil rekapitulasi Sirekap,” kata Engkus saat dihubungi melalui telepon selular.

Sementara itu, menurut Engkus, permasalahan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi permasalahan secara nasional. Oleh karena itu, ia meminta agar KPU segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sirekap itu jadi masalah keseluruhan sampai hari ini, hasil kemarin kita memang menemukan beberapa masalah mulai dari tertukarnya surat suara di Dapil dan rusak surat suara ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU,” katanya.

Selain temuan tersebut, ia juga meminta KPU memperhatikan penyortiran dan pelipatan dan penyaluran logistik kedepannya.

“Karena sebentar lagi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) jangan sampai terulang lagi, kita selalu ingatkan hati-hati terkait logistik dan harus tepat guna dan tepat sasaran,” tandasnya. (Yuda)***

Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version