KORANMANDALA.COM – Forum Komunikasi Calon Anggota DPD RI Jawa Barat menyesalkan pernyataan Ketua TKD 02 Propinsi Jawa Barat Ridwan Kamil soal raihan suara calon anggota DPS Alfiansyah Komeng dalam Pemilu DPD RI.
Pernyataan Ridwan Kamil yang disesalkan Forum Komunikasi Calon Anggota DPD RI Jawa Barat tersebut adalah soal Komeng “jadi referensi di masa depan” yang diunggah di Instagram.
“Itu kami sesalkan,” kata juru bicara Forum Komunikasi Calon Anggota DPD RI Jawa Barat, Andri Perkasa Kantaprawira dalam keterangan tertulisnya yang diterima KoranMandala.com.
Andri menyatakan penyesalan terhadap pernyatan Ridwan Kamil tersebut setelah sejumlah calon anggota DPD RI Jawa Barat melakukan rapat untuk merespons kondisi yang terjadi dalam penghitungan suara calon anggota DPD RI Jawa Barat dengan menggunakan aplikasi Si Rekap.
Adapun calon anggota yang melakukan rapat tersebut adalah Dra.Hj. Eni Sumarni, Mkes, Drs. Dede Ammar, MPd, Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP, MM, Robby Maulana Dzulkarnaen, Biben Fikriana, S.Kep., Ners., M.kep, dan Ir. Elan Heryanto.
Keliru
Andri mengatakan, forum menilai pernyataan Ridwan Kami dalam unggahannya di Instagram itu keliru.
“RK harus tahu bahwa untuk sampai pada pemilihan ini melalui banyak fase yang diawali fase pencalonan,” kata Andri.
Sebagaimana diketahui, dalam unggahannya di Instagram, Ridwan Kamil mereferensikan Komeng.
“Untuk pemilihan Senator DPD di Jawa Barat. Mohon disimak untuk jadi referensi di masa depan,” demikain tulis RK.
Nah menurut forum, RK tidak sepantasnya memberikan referensi berlebih untuk Komeng, sebab RK tidak tahu dengan apa yang terjadi.
“Perlu diketahui, pada fase pencalonan paling awal dan verifikasi, Komeng lolos tidak sempurna, artinya dukungan dasar Komeng patut diragukan. Kenapa komeng lolos menjadi calon, itulah dipersilahkan para
pemantau Pemilu dan media massa untuk memberikan penilain obyektif pada kasus ini, dengan
merefresh kembali pada proses-proses awalnya,” kata Andri.
Dalam pandangan calon anggota DPD RI apa yang dilakukan RK itu tidak elot, dan bisa diibaratkan “Lauk Mijah Ngilu Buruk”(bereaksi public yang belum tentu membawa kebaikan).
“Bahwa memang benar kemungkinan besar Komeng menang, tapi menang tampa wacana dan tanpa jejak digital komitmennya apa terhadap kepentingan strategis Jawa Barat,” kata Andri lagi.
Sebelumnya, forum juga telah meminta KPU untuk menghentikan aplikasi Si Rekap karena banyak mengalami kekeliruan dalam penghitungan perolehan suara.
Perminataan itu untuk merespons pengakuan KPU yang menyebutkan telah terjadi kekeliruan di aplikasi Si Rekap yang menyebabkan angka penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda dengan yang ada di aplikasi tersebut.
KPU mengaku bahwa kekeliruan data tersebut terjadi di 2.325 TPS (0,64 %). (ape)***