KORANMANDALA.COM – Berikut ini cara cek hasil perhitungan real count DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi, cukup klik link dibawah artikel ini.
Pada Pemilu 2024, terdapat 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang diperebutkan oleh calon legislatif.
Penetapan jumlah kursi DPRD tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 447 Tahun 2022 yang diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Masyarakat telah menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk memilih capres-cawapres serta calon legislatif termasuk DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Skorsing Rekapitulasi Pemilu Bogor: DPRD Bersikeras Mendorong Solusi Manual!
Setelah pemungutan suara, tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara untuk menentukan keabsahan suara capres-cawapres dan caleg.
Teknik penghitungan kursi DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 menggunakan metode Sainte-Laguë murni, yang diperkenalkan oleh matematikawan Prancis, Andre Sainte-Laguë, pada tahun 1910.
Metode ini melibatkan pembagian suara setiap partai dengan angka pembagi ganjil (1, 3, 5, 7, dan seterusnya), untuk menentukan perolehan kursi.
Baca Juga : Pemilu, Siapa Curang ?
Namun, ada cara mudah untuk cek real count KPU untuk DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Cukup gunakan link di sini :
Cara cek real count KPU untuk DPRD Kabupaten Kota
– Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada browser.
– Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, misalnya pileg DPRD Kabupaten/Kota.
– Selanjutnya, pilih opsi ‘Hitung Suara’.
– Kemudian, pilih wilayah, provinsi, serta kabupaten/kota yang ingin dilihat.
– Hasil perolehan suara real count pemilu legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 akan ditampilkan di laman tersebut.
Cara cek real count KPU untuk DPRD Provinsi:
– Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada browser.
– Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, misalnya pileg DPRD Provinsi.
– Selanjutnya, pilih opsi ‘Hitung Suara’.
– Kemudian, klik dapil dan provinsi yang ingin dilihat.