KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan real count Pemilu 2024.
Permintaan ini diajukan karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah bahkan tidak update hampir 24 jam.
Bawaslu telah mengirimkan surat berisi saran kepada KPU untuk menghentikan penayangan real count.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, penyayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara.
Baca Juga : Wajib Tahu! Begini Cara Cek Hasil Perhitungan Real Count DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi, Klik Link Ini
Masalah yang terjadi adalah banyaknya data pada formulir C Hasil Perhitungan Suara di TPS tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
“Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat,” kata Bagja dalam keterangannya pada Senin, 19 Februari 2024.
Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki eror data pada Sirekap.
Baca Juga : Viral! Komeng Ada di Surat Suara DPD Jabar, Netizen: All in
Foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Pada kesempatan yang sama, Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
“Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang,” tegas Bagja.
Seperti yang telah diberitakan, Situs Sirekap KPU telah diperbarui lagi setelah sebelumnya mengalami masalah tidak terupdate selama lebih dari 24 jam.
Menurut informasi yang dihimpun Koran Mandala dar situsi pemilu2024.kpu.go.id, data rekapitulasi suara kini sudah terbaru pada Senin, 19 Februari 2024, pada pukul 10.00.15, dengan jumlah suara yang masuk mencapai 581.282 dari total 823.236 TPS, atau sebesar 70.61%.