KORANMANDALA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia bertambah menjadi 84 orang.
“Dari KPU angkanya ada 71 orang untuk yang tanggal 14-18 Februari 2024. Dari Bawaslu ada tambahan 13 orang, jadi totalnya ada 84 sampai sekarang yang meninggal,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Gunadi Sadikin yang dilansir dari Youtube Kementerian Kesehatan RI.
Dari data tersebut ada 1 petugas di PPK, 4 anggota di PPS desa/kelurahan, 42 anggota KPPS di PPS, 13 orang dari Bawaslu dan 24 anggota linmas yang meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, 4.567 petugas pemilu juga terkena sakit.
Baca Juga : 71 Petugas Pemilu Meninggal, Ribuan Orang Sakit
Penyebab kematian di antaranya adalah penyakit jantung, kecelakaan, dan hipertensi.
Belajar dari Pemilu 2019
Belajar dari Pemilu 2019 lalu, ada beberapa upaya antisipasi yang telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kematian petugas Pemilu.
Pasalnya, pada pemilihan 5 tahun lalu petuga bekerja hingga 33 jam tanpa henti yang berujung 894 orang meninggal.
Baca Juga : Wali Kota Bogor Kunjungi Petugas Pemilu yang Jatuh Sakit
“Salah satu problem dulu –pemilu- tahun 2019 yaitu masa bekerja yang sangat panjang. Dimulai pencoblosan jam 7 sampai jam 13 dan setelah itu dilakukan penghitungan suara maksimal sampai jam 12 malam, tapi ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) boleh ditambah 12 jam lagi sampai hari berikutnya, jadi total itu lebih kurang 33 jam, nah itu belum lagi persiapan sebelum dimulai pencoblosan, jadi waktu yang panjang,” jelas Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian seperti yang dikutip dari VOA Indonesia.
Tito juga menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan telah diambil untuk menghindari kematian petugas.
Salah satunya adalah dengan membatasi usia maksimal petugas KPPS menjadi 55 tahun dan memastikan kondisi kesehatan mereka melalui pemeriksaan oleh BPJS.