Kampanye: Minggu-Sabtu (2 Juni-22 Juni 2024)
Masa Tenang: Minggu-Selasa (23-25 Juni 2024)
Pemungutan Suara Putaran Kedua: Rabu (26 Juni 2024)
Penghitungan Suara: Rabu-Kamis (26-27 Juni 2024)
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis-Sabtu (27-20 Juli 2024)
Penetapan hasil Pemilu:
- Jika tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua.
- Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.
Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (rfa)
1 2