Kampanye: Minggu-Sabtu (2 Juni-22 Juni 2024)

Masa Tenang: Minggu-Selasa (23-25 Juni 2024)

Pemungutan Suara Putaran Kedua: Rabu (26 Juni 2024)

Penghitungan Suara: Rabu-Kamis (26-27 Juni 2024)

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis-Sabtu (27-20 Juli 2024)

Penetapan hasil Pemilu:

  1. Jika tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua.
  2. Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (rfa)

 

1 2



Sumber: Berbagai Sumber

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version