Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi yang Diperebutkan
Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi): 7 kursi.
Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat): 10 kursi.
Dapil Jabar III (Cianjur dan Kota Bogor): 9 kursi.
Dapil Jabar IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi): 6 kursi.
Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor): 9 kursi.
Dapil Jabar VI (Kota Bekasi dan Kota Depok): 6 kursi.
Dapil Jabar VII (Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi): 10 kursi.
Dapil Jabar VIII (Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon): 9 kursi.
Dapil Jabar IX (Majalengka, Sumedang, dan Subang): 8 kursi.
Dapil Jabar X (Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran, dan Kota Banjar): 7 kursi.
Dapil Jabar XI (Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya): 10 kursi. (Rfa)