Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi yang Diperebutkan 

Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi): 7 kursi.

Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat): 10 kursi.

Dapil Jabar III (Cianjur dan Kota Bogor): 9 kursi.

Dapil Jabar IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi): 6 kursi.

Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor): 9 kursi.

Dapil Jabar VI (Kota Bekasi dan Kota Depok): 6 kursi.

Dapil Jabar VII (Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi): 10 kursi.

Dapil Jabar VIII (Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon): 9 kursi.

Dapil Jabar IX (Majalengka, Sumedang, dan Subang): 8 kursi.

Dapil Jabar X (Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran, dan Kota Banjar): 7 kursi.

Dapil Jabar XI (Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya): 10 kursi. (Rfa)

1 2 3



Sumber: KPU

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version