KORANMANDALA.COM – Putri almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto, bakal menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Ia mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan DI Yogyakarta dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Titik menempati nomor urut 1 di antara delapan caleg yang diusung Partai Gerindra.
Berdasarkan hasil penghitungan surat suara atau real count sementara yang dilakukan KPU per Jumat 1 Maret 2024, Titiek mendapatkan suara sebanyak 68.708 suara.
Partai Gerindra berpotensi mendapatkan satu kursi di DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) DI Yogyakarta, yang diraih Titiek sebagai anggota DPR yang dipilih karena memperoleh suara tertinggi dari partainya.
Ini akan mengembalikannya ke Senayan setelah sebelumnya menjadi anggota DPR pada periode 2014-2019 dengan Golkar dan kemudian bergabung dengan Partai Berkarya pada Pemilu 2019, namun tidak berhasil terpilih.
Kabar ini muncul dari hasil konversi sementara suara Gerindra menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, yang diatur oleh UU Pemilu. Dalam pemilu kali ini, Gerindra berhasil meraih 131.037 suara di Dapil tersebut, hanya kalah dari PDIP dan Golkar.
Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa meskipun Sirekap berfungsi sebagai alat bantu, proses rekapitulasi secara bertahap tetap mengacu pada formulir fisik hasil rekapitulasi dari tingkat sebelumnya, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.- ***