KORANMANDALA.COM – Demo di depan kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan pada Sabtu 2 Maret 2024, berujung ricuh. Sedikitnya 7 orang peserta aksi demo ditangkap polisi.
Kericuhan terjadi saat massa berusaha masuk ke kantor KPU Sinjai, namun dihadang oleh polisi.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengonfirmasi insiden tersebut, sejumlah Polwan yang berjaga menjadi korban pemukulan akibat aksi saling dorong.
Dia menyatakan bahwa dari 7 anggota massa aksi yang diamankan, mereka diidentifikasi sebagai provokator.
“Ada 7 orang yang kami amankan karena membuat keributan dan juga membawa senjata tajam,” kata Fery, Sabtu 2 Maret 2024.
Fery menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di Kecamatan Sinjai Borong. Massa yang turun ke jalan bertujuan untuk menghentikan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan tersebut.
“Tujuan mereka menggelar demonstrasi di kantor KPU Sinjai adalah untuk menyuarakan pendapat mereka dan menghentikan proses rekapitulasi yang sedang berlangsung,” katanya.
Fery juga menduga bahwa aksi ini mungkin sengaja dimanipulasi agar berakhir dengan kerusuhan. Dia berjanji untuk menyelidiki hal tersebut lebih lanjut.
“Ini tampaknya ada tanda-tanda gerakan yang terorganisir dengan tujuan untuk menciptakan kekacauan dalam kegiatan ini,” tambahnya.
Meskipun aksi demonstrasi tersebut berujung ricuh, Fery menegaskan bahwa proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sinjai Borong akan tetap dilanjutkan. Sementara itu, para demonstran yang beraksi sebagian besar telah meninggalkan lokasi.