KORANMANDALA.COM – Beredar isu tentang gubernur Jakarta yang akan ditunjuk oleh presiden. Hal itu dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco menyatakan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung.

Pernyataan ini membantah isu yang beredar soal mekanisme lain dalam Pilkada.

Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada di daerah lain.

“Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru,” katanya.

Dasco berharap semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak benar atau hoaks.

Menurutnya, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.

Dasco menegaskan bahwa kabar mengenai tidak adanya pemilihan langsung untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.

Dia mengatakan bahwa proses demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan, dan DPR RI telah sepakat dengan pemerintah untuk memilih Gubernur Daerah Jakarta melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat, yang dikenal sebagai Pilkada.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI telah menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) sebagai RUU usulan DPR RI.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version