KORANMANDALA.COM – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, menegaskan bahwa pengaduan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK tak terlepas dari upaya menghambat hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Banyak jalan terjal yang memang diciptakan,” kata Hasto Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut Hasto, hak angket itu tak perlu ditakuti ketika proses pemilu berjalan dengan baik.
“Ketika proses pemilu berjalan dengan jujur, sebenarnya tidak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR RI ini,” ujar Hasto.
Pada tanggal 5 Maret 2024, Ganjar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW), bersama dengan seorang Direktur Utama BPD Jateng berinisial S.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut dan verifikasi lebih lanjut.
PDIP saat ini sedang melakukan kajian dan perumusan naskah akademik untuk memprotes dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, dengan opsi melalui Mahkamah Konstitusi atau penggunaan hak angket di DPR.
Hasto menyatakan bahwa ini sedang dipelajari oleh tim khusus.
Ia juga menyampaikan bahwa ada intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyerukan penelitian terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, menggunakan instrumen hukum sebagai cara untuk melemahkan suara kebenaran.
Namun, Hasto menekankan bahwa dalam era digital saat ini, suara kebenaran sulit untuk ditutupi, terutama setelah upaya-upaya untuk mengungkapkannya.
Dia mengacu pada audit forensik Sirekap yang menemukan algoritma-algoritma yang digunakan dalam quick count, yang telah diintersep. Hasto menganggap hal ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di masa mendatang.- ***