KORANMANDALA.COM – Menyambut bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 445 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan subsidi untuk kebutuhan pokok.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha menyebutkan, pemberian subsidi untuk kebutuhan pokok sebagai upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga pangan.
Kata Dedi, pemberian subsidi ini akan mulai disalurkan pada tanggal 26-28 Maret 2024. Sehingga nantinya barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.
“Sehingga penerima manfaat nantinya hanya membayar Rp63.500 saja,” kata Dedi Jumat 8 Maret 2024 di Bali Kota Bandung.
Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).
Penerima manfaatnya, sebut Dia, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.
“Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,” jelasnya.
Sehingga, kata Dedi, jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka dia berhak menerima subsidi.- *** dwi