KORANMANDALA.COM – Cawapres Mahfud Md mengusulkan adanya audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Mahfud, kegaduhan yang terjadi akibat Sirekap tersebab kurangnya pemahaman anggota KPU dalam mengelola teknologi informasi (TI).
“Mereka tidak paham, sehingga orang lain yang tahu server sudah pindah lebih 10 kali. KPU tidak menguasai teknologi, maka saya usulkan audit digital forensik,” kata Mahfud, Sabtu 9 Maret 2024.
Oleh karena itu, Mahfud mengusulkan audit digital forensik sebagai langkah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah tersebut.
Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 seharusnya mempermudah proses penghitungan suara, tetapi justru menimbulkan berbagai masalah. KPU, yang bertanggung jawab atas sistem ini, menjadi sorotan karena ketidakprofesionalannya.
Meskipun penggunaan teknologi untuk rekapitulasi hasil pemilu adalah langkah yang tepat, tapi pelaksanaannya sangat buruk.
Sirekap telah menjadi sumber kekisruhan dengan adanya lonjakan suara yang tidak wajar bagi beberapa partai atau calon, serta anomali data yang mencolok.
Tidak hanya itu, Sirekap juga menghilangkan diagram perolehan suara secara tiba-tiba, menyulitkan masyarakat untuk memantau hasil pemilu. Padahal, seharusnya Sirekap memberikan data yang akurat dan mudah dipahami.
Hilangnya grafik dalam Sirekap memang diakui KPU.
Alasannya, grafik dan angka yang bisa diakses publik itu belakangan membuat polemik.
“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali. Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, Rabu 6 Maret 2024 silam.