KORANMANDALA.COM – Bagaimana kabar hak angket ? Nasib hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 ternyata hingga saat ini belum jelas.
Pada 5 Maret 2024, partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan usulan hak angket dalam sidang paripurna DPR RI.
Tiga anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS menyuarakan usulan tersebut melalui interupsi dalam sidang paripurna perdana DPR setelah Pemilu 2024.
Mereka adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
BACA JUGA: Nurul Arifin, Anggota DPR RI, Setuju Nama Dewi Sartika sebagai Pengganti Bandara Internasional Jabar
Namun, hingga saat ini tidak ada perkembangan mengenai rencana hak angket di DPR.
Pada Jumat, 22 Maret 2024, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bertemu dengan calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.
Setelah pertemuan tersebut, Surya mengungkapkan kemungkinan bergabungnya Partai Nasdem dengan Prabowo Subianto di Koalisi Indonesia Maju, tetapi ia menilai kemungkinan tersebut masih setengah-setengah.
Respon Anies Baswedan terhadap pengajuan hak angket adalah bahwa keputusan tersebut ada di tangan partai politik di parlemen.
Anies menegaskan bahwa saat ini fokus kubu pasangan calon nomor urut satu adalah pada proses gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Ganjar Pranowo juga menyerahkan keputusan mengenai usulan hak angket kepada partai pengusungnya di DPR.
Ganjar menyatakan bahwa mereka tidak berada di parlemen, sehingga keputusan itu diserahkan kepada partai dan DPR.
Mereka telah mempersiapkan hal tersebut untuk disampaikan kepada partai dan DPR.- ***