KORANMANDALA.COM – Meski KPU telah mengumumkan keunggulan pasangan Prabowo-Gibran, belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal itu ditegaskan Mahfud MD dalam chanel Youtube Rhenald Kasali pada Senin, 25 Maret 2024.
Menurut calon wakil presiden nomor urut tiga, kepastian pemenang Pilpres 2024 baru akan terwujud setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pemilihan umum (PHPU).
Mahfud menyatakan bahwa mereka akan menahan diri dan menunggu keputusan MK sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan tata negara.
“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa, kami berjiwa besar,” kata Mahfud dalam siniar Rhenald Kasali pada Senin, 25 Maret 2024.
Menurut Mahfud, Pasangan Calon nomor urut 03 masih menganggap bahwa pertarungan Pilpres 2024 belum selesai. Dalam pandangan mereka, penentuan pemenang dan kalahnya masih tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pemilihan umum (PHPU).
Mahfud menjelaskan bahwa ada jalur hukum dan politik yang masih dapat ditempuh oleh pasangan calon tersebut untuk menyoroti dugaan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM) selama Pilpres.
Tim 03 telah menyiapkan bukti dan saksi untuk persidangan yang akan segera dimulai, meskipun beberapa saksi telah mundur karena takut.
Mahfud juga menyinggung bahwa di beberapa negara, lembaga sejenis MK pernah membatalkan hasil pemilihan umum sebagai akibat dari kecurangan.
Sementara itu, Todung Mulya Lubis, ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa permohonan PHPU didasarkan pada dugaan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang meluas di seluruh Indonesia, yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan ancaman terhadap demokrasi.