Todung menekankan perlunya MK bertindak tegas dalam menghadapi situasi ini, dengan diskualifikasi pasangan calon yang terlibat dalam dugaan kecurangan dan mengadakan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.
Tim hukum Ganjar-Mahfud telah mendokumentasikan pelanggaran prosedur dalam setiap tahapan Pilpres, termasuk penerimaan pendaftaran pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, verifikasi yang tidak sesuai, dan ketidaksesuaian data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Mereka juga menyoroti kejanggalan dan pelanggaran dalam sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).- ***
1 2