KORANMANDALA.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menyatakan siap mengusung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Meski PDIP tak menunjukkan keseriusan, PKS akan tetap menggulirkan hak angket.

“Sesuai keputusan musyawarah majelis syura, Fraksi PKS diperintahkan usung hak angket,” kata Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri, Sabtu 30 Maret 2024.

Instruksi itu diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro (MMS) ke-X yang digelar pada Sabtu 23 Maret 2024 lalu.

Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Pengguliran hak angket dinilai sebagai tanggung jawab moral serta penggunaan hak konstitusional anggota dewan di parlemen.

Mabruri menjelaskan bahwa secara teknis, Fraksi PKS di Senayan akan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, termasuk berkoordinasi dengan partai Koalisi Perubahan seperti Partai Nasdem dan PKB, serta berkomunikasi dengan PDIP yang menginisiasi wacana hak angket.

Puan Maharani, Ketua DPR, menyatakan bahwa belum ada tindakan konkret terkait usulan pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, yang sering kali diusulkan oleh Fraksi PDIP.

Fraksi PDIP berharap usulan tersebut dapat direalisasikan, meskipun mekanisme hak angket mengharuskan minimal dukungan dari 25 anggota DPR dan dua fraksi.

Puan mengungkapkan bahwa sebagai pimpinan DPR, belum ada usulan resmi hak angket dari Fraksi PDIP, dan tidak ada instruksi dari dirinya maupun dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait hal tersebut.

Mereka masih menunggu perkembangan internal partai.- ***

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version