KORANMANDALA.COM – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), menyatakan bahwa partainya belum menginisiasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 karena adanya tekanan hukum yang kuat.
Hasto menyangkal rumor yang menyebutkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, masih melakukan perhitungan sehingga belum memberikan instruksi untuk mengajukan hak angket di DPR.
“(Ibu Megawati lama putuskan hak angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya. Tekanan hukumnya kan kuat sekali,” kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk “Sing Waras Sing Menang”, Sabtu 30 Maret 2024.
“Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut, kita juga maklum,” tambah Hasto.
Hasto mengungkapkan bahwa PDIP merasa tertekan oleh upaya revisi Undang-Undang MD3 yang disinyalir bertujuan untuk merebut kursi ketua DPRt.
Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa kader PDIP diajarkan untuk tidak takut, sehingga ia yakin hak angket akan tetap dilakukan.
Menurut Hasto, hak angket sangat penting untuk mengoreksi potensi kecurangan, seperti penyalahgunaan kewenangan oleh presiden.
Dia berpendapat bahwa pihak Istana mungkin akan menggunakan segala cara yang ada dalam enam bulan tersisa pemerintahan, sehingga penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya hak angket.
Meskipun rencana pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 telah diwacanakan sejak setelah pemilihan, namun belum ada perkembangan signifikan.
Sampai saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket. Bahkan, Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengakui bahwa belum ada instruksi resmi untuk menggulirkan hak angket.