KORANMANDALA.COM – Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memberikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
Ucapan selamat ini disampaikan melalui video yang dibagikan pada Senin (22/4/2024) malam usai putusan MK dibacakan.
Anies Baswedan menyampaikan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanat konstitusi dan memenuhi harapan rakyat yang dipercayakan kepada mereka.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies dalam video yang diunggah melalui media sosial X @aniesbaswedan.
Baca Juga : Putusan MK Final
Dalam video yang sama, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa mereka menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2024.
“Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,” kata Muhaimin.
Muhaimin menyebut putusan MK sebagai final dan mengikat, serta menyatakan bahwa dengan keputusan ini, proses Pilpres 2024 dianggap selesai.
Baca Juga : MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Paslon 01 dan 03
Pada sidang yang sama, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin.
“Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024,” terang Muhaimin.
Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan kubu AMIN tidak memiliki dasar hukum yang kuat.