KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Terdapat serangkaian proses seleksi yang harus dilalui sebelum akhirnya mereka dilantik dan memulai tugas selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Tahapan ini mencakup berbagai prosedur evaluasi sebelum anggota baru bisa resmi bekerja dalam penyelenggaraan Pilkada.
Baca Juga : Segini Honor Gaji PPS dan PPK Pilkada 2024, Beserta Tugas dan Wewenang PPK PPS
Tahapan Pendaftaran PPK Pilkada 2024
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 April – 27 April 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 April – 29 April 2024.
Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK mulai 30 April – 2 Mei 2024.
Penelitian adminstrasi calon anggota PPK mulai 24 April – 3 Mei 2024.
Pengumuman hasil penelitian adminstrasi calon anggota PPK mulai 4 Mei – 5 Mei 2024.
Seleksi tertulis (CAT) calon anggota PPK mulai 6 Mei – 8 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK mulai 9 Mei – 10 Mei 2025.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai 4 Mei – 10 Mei 2024.
Wawancara calon anggota PPK mulai 11 Mei – 13 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK mulai 14 Mei – 15 Mei 2024.
Penetapan calon anggota PPK mulai 15 Mei – 15 Mei 2025.
Pelantikan anggota PPK mulai 16 Mei – 16 Mei 2024.
Baca Juga : KPU Karawang Buka Lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Tahapan PPS Pilkada 2024
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS mulai 2 Mei – 6 Mei 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS mulai 2 Mei – 8 Mei 2024.
Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS mulai 9 Mei – 11 Mei 2024.
Penelitian adminstrasi calon anggota PPS mulai 3 Mei – 12 Mei 2024.
Pengumuman hasil penelitian adminstrasi calon anggota PPS mulai 13 Mei – 14 Mei 2024.
Seleksi tertulis (CAT) calon anggota PPS mulai 15 Mei – 18 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS mulai 19 Mei – wp Mei 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS mulai 13 Mei – 20 Mei 2024.
Wawancara calon anggota PPS mulai 21 Mei – 23 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS mulai 24 Mei – 25 Mei 2024.
Penetapan calon anggota PPS mulai 25 Mei – 25 Mei 2024.
Pelantikan anggota PPS mulai 26 Mei – 26 Mei 2024.
Sama dengan proses yang berlaku untuk PPK, setelah dilantik, peserta langsung mengikuti Bimtek sebelum mulai bertugas.
Calon peserta yang ingin mendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi dan memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat Pendaftaran PPK dan PPS
Persyaratan tersebut termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, setia kepada prinsip Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Mereka juga harus memiliki integritas, kekuatan pribadi, jujur, dan adil.