KORANMANDALA.COM – Seluruh calon legisatif (Caleg) terpilih diharapkan segera melaporkan harta kekayaan atau membuat LHKPN, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono, M.Pd., Kamis 2 Mei 2024, usai rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada Pemilu 2024.
Rapat pleno dihadiri Pj.Bupati Kuningan Iip Hidayat, komisioner KPU beserta jajaran, Bawaslu, perwakilan Parpol dan undangan lainnya, di Ball RoomHotel Cordela jalan Siliwangi Kuningan, Kamis 02 Mei 2024.
Himbauan terhadap Caleg Terpilih hasil Pemilu 2024 harus secepatnya membuat LHKPN kata Abuhar sapaan Ketua KPU Kuningan, telah sesuai Pasal 52 PKPU No.6/2024.
“Jika tidak membuat laporan harta kekayaan akan berdampak pada calon terpilih. Sesuai Pasal 52 ayat 3 PKPU No. 6/2024, KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegasnya.
Abuhar menegaskan, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh setiap penyelenggara negara terkait harta-benda kekayaan yang dimiliki saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Termasuk kewajiban lain penyerta LHKPN yaitu mengumumkan jumlah harta kekayaan, serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap aset atau harta kekayaannya.
Hal ini merupakan bagian dari wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam melaksanakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana rasuah, yakni dengan mendata dan memeriksa LHKPN.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Kuningan Abuhar dalam Rapat Pleno tersebut menetapkan 50 Caleg Terpilih hasil Pemilu 2024 yang akan menduduki kursi parlemen legislatif DPRD Kuningan untuk masa bakti periode 2024-2029.
Ke 50 Caleg terpilih tersebut antara lain, PDI Perjuangan 9 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PPP 4 kursi, NasDem 3 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 3 kursi.
Ketua KPU Abuhar berharap kepada 50 Caleg Terpilih hasil Pemilu 2024 yang akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kuningan, agar amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (Hendra Purnama)***