KORANMANDALA.COM – Jeratan Pinjaman Online (Pinjol) bisa menjadi ancaman nyata bagi Data Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyebutkan, meski tidak besar namun jeratan pinjaman online (Pinjol) bisa mempengaruhi Jumlah DPT di Pilkada 2024 ini.
Kata dia, khusus di kota Bandung sendiri terdapat beberapa kasus yang namanya tidak terdaftar di DPT lantaran namanya sudah dinyatakan meninggal karena tidak bisa membayar tagihan pinjol.
BACA JUGA : Jaga Transparansi Selama Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Bandung Minta Media Jadi Corong Informasi
“Di pemilu 2024 kemarin ada kasus bahwa NIK nya sudah tidak aktif karena dia dinyatakan meninggal padahal orangnya masih hidup, dan setelah ditelusuri ternyata dia tidak bisa bayar cicilan pinjol, termasuk di kota Bandung juga ada kasus tersebut,” kata Kaka saat di jumpai di Kota Bandung.
Apalagi terang dia daerah endemik pinjol saat ini tidak hanya di wilayah pinggiran tetapi sudah mulai masuk ke perkotaan, termasuk di wilayah kampus.
Dimana sebut dia, lingkungan kampus di dominasi oleh orang-orang muda yang sangat rentan terjerat Pinjol.
“Bandung ini pemilih mudanya cukup tinggi bisa mencapai 60 Persen, jadi ini KPU harus betul-betul melakukan kroscek saat melakukan Coklit,” terangnya.
BACA JUGA : Bima Arya Tegaskan Pemkot Bogor Harus Netral di Pilkada 2024, Fokus pada Pelayanan Publik
Kata dia, dengan adanya kasus seperti ini cukup mengkhawatirkan, lantaran ada warga Indonesia yang harus kehilangan hak suaranya hanya gegara pinjol.
“kalau menemukan kasus seperti ini, apakah bisa diperbaiki agar NIKnya bisa hidup kembali atau di perbaiki,” ucapnya.***