KoranMandala.com – DPP Partai Gerindra secara resmi mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk pencalonan Ridwan Dhani Wirianata sebagai Wali Kota Bandung.
Surat dengan nomor 07-1051/REKOM/DPP-GERINDRA/2024 ini, yang mengesahkan Dhani sebagai bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung untuk periode 2024-2029, ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 18 Juli 2024 di Jakarta.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Sekjen Ahmad Muzani saat acara deklarasi Dhani sebagai calon Wali Kota Bandung.
Deklarasi digelar di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat 19 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah elite partai Gerindra, seperti Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPP Gerindra, Dedi Mulyadi.
Selain itu, hadir pula Ketua Gerindra Jabar, Taufik Hidayat serta tentunya Ketua Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya.
Sejumlah kader dan simpatisan tampak telah memadatangi Grand Asrilia ini sejak setelah salat Jumat.
Sepanjang jalan Pelajar Pejuang pun tampak penuh dengan spanduk atau banner tentang Dhani.
Gerindra kota Bandung yang memiliki sekitar tujuh kursi ini bersiap untuk menjadikan R Dhani sebagai wali kota 2024-2029.
Namun, tentunya Gerindra mesti menjalin koalisi dengan partai lainnya agar dapat mengusung dengan minimal 10 kursi.
R Dhani Wirianata merupakan mantan sekretaris pribadi presiden terpilih sekaligus Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
Dhani diperintahkan DPP Gerindra untuk melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya, serta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi kursi minimal 20 persen DPRD.
“Kami perintahkan Dhani untuk melengkapi pasangan calon yang menunjang pemenangan, serta tentunya bersedia menaati manifesto pemenangan dan AD ART Gerindra. Jika hal-hal tadi tak dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan, maka tentu Gerindra akan mengevaluasinya,” kata Ahmad Muzani sambil memberikan surat rekomendasi tersebut kepada Dhani.- ***