KoranMandala.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) segera dimulai, untuk itu, Pj Wali kota Bandung Bambang Tirtoyuliono ASN harus bersikap netral.
Karena kata Bambang, jika terdapat ASN yang kedapatan melakukan politik praktis akan mendapatkan hukuman dari teguran hingga sangski adminitrasi.
“Netralitas ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” kata Bambang.
Baca Juga : Cek Head to Head Persib Bandung vs Borneo FC Prediksi Line Up & Skor di Match Kedua Piala Presiden 2024
Bambang juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karenanya, dia meminta agar aturan ini betul-betul dilaksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.
“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” tuturnya.
Bambang juga berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.
“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” pesannya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan siapa pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan.
Adapun timeline dan rangkaian Pilkada Serentak 2024 bisa anda pantau melalui Instagram @kpukotabandung.