KoranMandala.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan bahwa sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Barat dimenangkan oleh calon legislatif dari Partai NasDem.
Kabar ini diumumkan oleh Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkada serentak 2024 bersama unsur media se-Kota Bogor di Padjajaran Hotel, Jalan Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Dalam keterangannya, Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa pada hari Minggu sebelumnya, KPU RI telah melakukan penetapan hasil Pileg.
“Setelah penetapan tersebut, ada tiga hari untuk laporan. Jika hingga hari ini tidak ada laporan, KPU Kota Bogor bisa langsung melakukan penetapan sesuai dengan hasil sebelumnya, sehingga tidak merubah hasil. Artinya, NasDem mendapatkan satu kursi di Dapil Bogor Barat,” tegas Ummi kepada wartawan.
Proses penyandingan data di Jawa Barat, menurut Ummi, melibatkan tiga kabupaten/kota, yang mencakup penyandingan data, PSU, dan perhitungan surat suara.
“Di Kota Bogor, penyandingan data dilakukan di 15 TPS. Hasil penyandingan kemarin sudah dilaporkan ke KPU RI dan tidak ada perubahan hasil, tetapi untuk penghitungannya ada,” jelasnya.
Ummi juga mengungkapkan bahwa pengumuman penetapan paling lama dilakukan pada pukul 17.44 WIB, yang merupakan tiga hari setelah KPU RI melakukan penetapan. Mengenai pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih di Kota Bogor, Ummi menjelaskan bahwa ranah tersebut ada di Sekretariat DPRD Kota/Kabupaten.
“Kalau sampai hari ini regulasinya masih tidak ada perubahan sesuai dengan AMJ, berarti pelantikan pada 20 Agustus,” terangnya.
“Rata-rata di Jawa Barat, pelantikannya dilakukan pada Agustus. Yang paling cepat itu di Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Bandung,” tutupnya.- *** nicko