KoranMandala.com – Pasangan calon perseorangan Hendrik Kurniawan dan Radya Anom Raden Luky Djohari Soemawilaga, akhirnya lolos menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024.
Keduanya lolos setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang mengeluarkan ketetapan bahwa keduanya memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sumedang 2024.
Itu artinya, Hendrik – Luky, berhak mendaptarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang akan dibuka tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Ya, pasangan Pak Hendrik dan Pak Luky, lolos,” kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, Kamis 22 Agustus 2024.
Sebelumnya, Senin lalu KPU Sumedang mengeluarkan ketetapan soal lolosnya pasangan independen tersebut di aula KPU Sumedang, Jalan Serma Muhtar No.98, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Ogi menjelaskan, pada verifikasi tahap satu pasangan Hendrik – Luky sempat kekurangan 3.131 dari jumlah dukungan minimal yang dibutuhkan, yakni 67.239 dukungan.
Namun setelah melewati verifikasi tahap kedua, pasangan Hendrik – Luky, berhasil memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 5.390, melebihi kekurangan yang “hanya” 3.131 dukungan.
Dengan jumlah tersebut, maka pasangan Hendrik – Luky, berdasarkan verifkasi tahap satu dan dua memperoleh 69.498 dukungan.
”Dengan dukungan sejumlah itu maka dukungan kepada Hendrik – Luky, melebihi dari batas minimal 67. 239 dukungan, yang diambil dari 7,5% range DPT (Daftar Pemilih Tetap – red) 500 hingga 1 juta pemilih,” kata Ogi.