KoranMandala.com – Usai “Ikrar Babakti ka Warga” pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 ke KPU Kota Bandung, Kamis 29 Agustus 2024 malam. Kedatangan Dandan dan Arif disambut meriah oleh tarian tradisional khas Jawa Barat,
Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Kehadirannya di KPU Kota Bandung diantar rombongan dan simpatisan kedua partai tersebut.
“Kita tadi siang melaksanakan “ikrar babakti ka rakyat”. Kegiatan itu saya tegaskan bukan deklarasi, itu bagian dari kegiatan kita menyapa masyarakat, karena prinsipnya pemilu adalah sarana mengabdi ke rakyat dengan riang gembira,” kata Dandan Riza Wardana membuka konferensi pers di KPU Kota Bandung.
Baca Juga: Paslon Bupati Kuningan Siap Bertarung di Pilkada 2024
Menjelaskan pergantian pasangannya, putra bungsu Wali Kota Ateng Wahyudi ini menjelaskan memang sebelumnya saya hampir berpasangan dengan Dadan Drajat Martamihardja. Namun, batal maju lantaran kondisi kesehatannya menurun sebelum pendaftaran calon.
“Dia (Dandan) meminta maaf lantaran harus mengundurkan diri. Sebagai gantinya, Partai Demokrat menyodorkan Arif Wijaya. Dan Dandan akan mendukung pasangan Dandan dan Arif di Pilkada Kota Bandung,” terang Dandan.
Menyoal keterlibatannya pada Pilkada Kota Bandung 2024, menurut dia tidak terlepas dari keinginannya untuk berbakti kepada masyarakat.
“Bagi saya mengabdikan diri bukan hanya sebagai penyelenggara negara, biasa apa saja. Tetapi, takdir berkata lain. Melalui Pilkada ini saya meyakini sebagai salah satu sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, dan saya akan melakukannya dengan ikhlas,” ucap Dandan.(Edi)