KoranMandala.com – Komisioner Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kuningan Yulianawati menyebutkan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sudah memenuhi syarat secara adminitrasi.
Ketiga Paslon tersebut, H. M. Ridho Suganda – H Kamdan, Dian Rachmat Yanuar – Tuti Andriani dan Paslon H. Yanuar Prihatin – H. Udin Kusnaedi.
Kata Yulianawati ketiganya sudah lolos verifikasi secara adminitrasi, termasuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Ketiganya juga sudah menerima berita acara soal laporan tersebut.
Baca Juga : H.M. Ridho Suganda, Calon Bupati Kuningan Paling Tajir di Pilkada 2024
“Terkait tanggapan masyarakat terhadap ketiga paslon tersebut, KPU menerima tanggapan mulai dari tanggal 15 sampai 18 September 2024,” terangnya saat dijumpai di Kantor KPU Kuningan, Sabtu 14 September 2024.
Setelah mendapatkan berita acara soal verifikasi adminitrasi, terang Yulianawati, ketiga Paslon ini akan memasuki tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September.
“Nanti tanggal 23 September nya mereka akan melakukan pengundian nomor urut,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kelancaran dalam pelaksanaan penentuan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati kata Yulianawati, pendukung Paslon dan media akan mendapatkan Id Card khusus saat meliput kegiatan tersebut
“Dengan adanya Id Card khusus ini untuk mempermudah petugas keamanan saat mengamankan kegiatan penentuan nomor urut Paslon,” pungkasnya.***