KORANMANDALA.COM – Berkurban di hari raya Idul Adha merupakan ibadah yang sunnah-kan bagi umat muslim.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa ada beragam jenis hewan yang dapat dikurbankan dan syarat intinya adalah hewan yang sering dikonsumsi oleh manusia sehari-hari contohnya hewan ternak.

Ternyata, tidak semua hewan ternak juga bisa dikurbankan karena beberapa alasan yang ada.

Hari raya Idul Adha identiknya adalah dengan adanya penyembelihan hewan ternak yang dikurbankan.

Hewan ternak yang dikurbankan tersebut nantinya akan dibersihkan dan dipotong-potong, lalu dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Tapi, seperti yang disebutkan tadi, hewan ternak tidak semuanya dapat dikurbankan. Hanya ada empat hewan yang dapat dijadikan hewan kurban.

Berikut ini empat hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban dan persyaratannya:

1. Kambing

Kambing merupakan satu di antara hewan yang dapat dijadikan sebgai hewan kurban. Selain mudah dicari, daging kambing juga mempunyai cita rasanya yang khas.

Untuk hewan kurban kambing ini tidak bisa dikurbankan secara patungan atau kolektif, kambing hanya dikhususkan untuk satu orang saja.

Syaratnya juga ada, yakni kambing yang dikurbankan harus berusia minimal dua tahun.

2. Domba

Domba juga termasuk ke dalam hewan yang dapat dijadikan sebagi hewan kurban, untuk hitungannya sendiri sama dengan kambing, yakni satu kambing untuk satu orang.

Syarat untuk kambing ini sendiri yakni harus berusia minimal satu tahunan atau sudah berganti gigi.

Jika domba itu berusia satu tahun tapi belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh dikurbankan.

3. Sapi dan Kerbau

Sapi dan kerbau merupakan dua jenis hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban yang termasuk ke dalam family Bovie.

Adapun perbedaannya yang dapat kita lihat secra jelas, di antaranya terlihat dari fisiknya yang di mana sapi memiliki postur tubuh lebih tingga dan gemuk daripada kerbau yang pendek dan kekar.

Syarat untuk kedua hewan ini di antaranya adalah harus berusia dua tahun. Kedua hewan ini dapat dijadikan hewan kurban patungan maksimal tujuh orang.

4. Unta

Hewan yang satu ini merupakan hewan mamalia yang ada di Jazirah Arab. Untuk Unta, persyaratannya harus berusia minimal lima tahun.

Unta ini juga dapat dijadikan sebagai hewan kurban secara patungan atau kolektif dengan maksimal sepuluh orang.

Demkian, itulah beberapa hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban dan persyaratannya. (*)

Sumber:

Editor: Editor Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version