KoranMandala.com – Insiden penyerangan yang melibatkan sejumlah penonton setelah pertandingan Persib melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, pada hari Senin, 23 September 2024.
Hal ini mengakibatkan 21 orang mengalami luka-luka. Korban luka terdiri dari para steward yang sedang bertugas dan beberapa Bobotoh yang berupaya membantu mengendalikan situasi.
Menurut laporan dari tim medis yang bertugas, dari total 21 korban, 16 orang menerima perawatan awal dari petugas PMI di stadion, di mana dua di antaranya harus mendapatkan surat rujukan rumah sakit.
Persib Pastikan Usut Dugaan Pelecehan, Intimidasi Dan Pemukulan Terhadap Steward
Sementara itu korban lainnya memilih untuk pergi ke rumah sakit secara mandiri, lansiran Koran Mandala dari persib.co.id,
“Seluruh korban telah mendapatkan penanganan dan perawatan intensif, sehingga saat ini sebagian besar dari mereka sudah pulang ke rumah masing-masing,” tulisnya.
Satu orang korban masih mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Bandung, karena harus menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan akibat cedera di bagian kepala.
“Persib memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban, baik steward maupun Bobotoh, agar mereka dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Secara khusus, Persib memberikan penghargaan yang tinggi kepada 21 orang, baik petugas steward maupun Bobotoh yang terluka, atas upaya mereka dalam melerai dan mengamankan situasi saat insiden tersebut.
Maung Bandung juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan yang telah sigap dalam menangani insiden kerusuhan tersebut, sehingga situasi terkendali dan para korban dapat menyelematkan diri.
“Persib mengecam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas serta memproses hukum para pelaku kekerasan tersebut,” tegasnya.
Persib juga berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus dugaan pelecehan verbal terhadap Bobotoh perempuan dengan memberikan bantuan dalam pelaporan kepada kepolisian agar dapat diproses secara hukum. ***