KoranMandala.com -FIFA sebagai induk sepakbola Dunia memberikan sanksi pada Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sanksi tersebut di dapatkan dari beberapa pertandingan yang sudah Timnas Indonesia jalani di Fase Grup Kualifikasi Piala Dunia.
FIFA melalui Komite disiplinnya, melakukan rilis sanksi atas hal hal yang terjadi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ini 3 Pemain Persib, Yang Dipanggil STY Untuk Pemusatan Latihan Jelang AFF 2024
Yang berlangsung di bulan September-Oktober 2024, dalam rilisannya, terdapat sanksi untuk Timnas Indonesia.
FIFA sanksi Timnas Indonesia, Berikut rincian sanksinya :
1. Pertandingan melawan Australia, timnas Indonesia melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14.
Karena Skuad Garuda telat memasuki lapangan sebelum waktu kick off, tapi timnas Indonesia hanya mendapatkan sanksi teguran dari FIFA.
2. Selanjutnya saat Timnas Indonesia bertandang ke China, dengan jenis pelanggaran yang sama seperti saat hadapi Australia.
Bedanya, Timnas harus membayar denda kepada FIFA sebesar 10.000 Franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp179 juta.
3. Di berikan kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji setelah melanggar pasal 14 ayat 1 saat Timnas Indonesia bermain melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Saat itu, Sumardji di kartu merah oleh wasit karena di anggap melakukan protes berlebihan, akibatnya dia di larang mendampingi satu laga dan denda sebesar 5 ribu CHF atau sekitar Rp89,5 juta.
4. Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin yang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang di lakukan Sumardji.
Itulah sanksi yang Indonesia dapatkan saat melakoni laga laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Oktober-September lalu.***