Minggu, 23 Februari 2025 21:24

KoranMandala.com – Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra, harus menerima sanksi larangan bermain dalam tiga pertandingan Liga 1.

Komdis PSSI menilai selebrasi yang ia lakukan saat laga melawan Persija Jakarta pada Minggu (16/2/2025) bersifat provokatif. Selain skorsing, pemain berusia 23 tahun itu juga dijatuhi denda Rp 75 juta.

Selebrasi Beckham dilakukan usai gol kedua yang dicetak David da Silva. Ia menunjukkan gestur “tiris” atau kedinginan, yang kemudian memicu reaksi dari suporter Persija.

Maarten Paes Masuk Daftar 30 Pemain yang Wajib Ditonton di MLS 2025

Keputusan Komdis PSSI ini pun mengundang perdebatan, terutama di kubu Persib.

Bojan Hodak: “Keputusan Ini Tidak Profesional”

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, sangat kecewa dengan sanksi yang diberikan kepada Beckham. Bukan hanya karena hukuman tersebut, tetapi juga karena waktu pengumuman yang mendadak.

Surat dari Komdis PSSI baru diterima tim pada malam sebelum laga melawan Madura United, Sabtu (22/2/2025).

“Lima hari kami melakukan persiapan bersama Beckham, lalu semalam sebelum laga, mereka baru mengirimkan keputusan ini. Sulit dipercaya,” ujar Bojan pada Minggu (23/2/2025).

Menurutnya, tindakan ini tidak mencerminkan profesionalisme sebuah liga.

“Ini adalah liga profesional, tetapi keputusan seperti ini sangat buruk. Mereka tidak bisa bertindak seenaknya,” tambahnya.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version